Kader APKASINDO Pujud Desak Ketum Gulat Manurung Beri Bantuan Hukum 

Airhitam, Pujud, Detak Indonesia--Ramainya kabar terkait dugaan kasus kriminalisasi terhadap salah satu kader terbaik Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang sampai saat ini masih terkurung di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Rohil, membuat sejumlah kader angkat bicara.

Bertempat di depan Kantor Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rohil, Riau, Selasa (10/8/2021) dua orang Kader APKASINDO Kecamatan Pujud-Tanjung Medan ini menyampaikan kegeramannya.

Pernyataan sikap yang penuh dengan intonasi kegeraman disampaikan kepada Ketua Umum (Ketum) APKASINDO Gulat Manurung. 

Pasalnya, hingga saat ini Ketum Gulat Manurung yang biasa tampil dengan foto-foto dan pernak-pernik jenderal di belakangnya terkesan membisu alias buang badan.

Ketum DPP Apkasindo, Gulat Manurung

Karena terhitung sampai saat ini, Rudianto Sianturi yang merupakan Ketua DPU APKASINDO Kecamatan Pujud-Tanjung Medan sekaligus mengemban amanah sebagai Sekretaris DPD APKASINDO Kabupaten Rokan Hilir Riau masih dalam kondisi tanpa bantuan hukum dari Organisasi Nasional Petani Kelapa Sawit tersebut.

"Pak Ketum Gulat Manurung, tolong kami! Beri bantuan Hukum kepada Pak Rudianto Sianturi. Kalau bapak memang Pemimpin kami, maka bantulah Kader bapak!" tegas Sekretaris DPU Apkasindo Pujud, Bagus Satriadi, didampingi Bendahara, Akhyar MS.

Dalam pernyataan sikapnya, Bagus Satriadi meminta dan memohon, agar pihak pimpinan APKASINDO, mulai dari jenjang DPP, DPW hingga DPD untuk segera memberikan bantuan hukum terhadap kader yang terkena musibah, seperti yang dialami Ketua Rudianto Sianturi.

"Pak Gulat! Ini saatnya bapak tunjukkan sikap dan pertolongan bapak. Kalau memang benar bapak kenal baik sama para pensiunan jenderal di belakang itu, maka jangan biarkan kader APKASINDO seperti ini. Organisasi kita memang besarkan Pak?!" tanya Bagus Satriadi, dengan nada kesal.

Hingga berita ini ditulis, panggilan seluler ke nomor Ketum Gulat Manurung: 0811-7521-XX tak direspon.

Ditemui di salah satu hotel daerah Bagansiapi-api, Sekretaris Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana juga turut menyampaikan sikapnya.

"Bagi kami, hal-hal seperti itu kewenangan dari internal organisasi. Kalau secara prinsip, suara-suara yang keluar dari kader akar rumput mesti ditanggapi dengan bijaksana serta tentunya pihak yang dimaksud harus peka, bukan justru pekak," ungkap Saipul Nazli Lubis beserta Tim Pendamping Publik Satya Wicaksana.

Terpisah, Ketua DPP Apkasindo Gulat Manurung yang dibubungi via whatsapp ponselnya Rabu (11/8/2021) untuk diminta tanggapannya, tidak bersedia memberi penjelasan.

Gulat hanya mengirimkan berita dua media online yang isi berita itu tanggapan Ketua DPD Apkasindo Rohil Tommy Evo Sihombing yang hanya menyampaikan turut prihatin atas permasalahan yang dialami Rudianto Sianturi ditahan di Polres Rohil. (*/di/azf)


Baca Juga